Media Bogor, Berita Bogor |
Mediabogor.com, Bogor – Setelah satu tahun menunggu, akhirnya Kota Bogor memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) tahun 2016-2025. Pembahasan yang alot sejak awal Januari 2016 lalu, pada akhirnya ditetapkan saat rapat Paripurna, minggu lalu yang berbarengan dengan penetapan APBD dan Polegda 2017.
Di dalam Perda tersebut mengatur rencana dan strategi pembangunan dalam 4 (empat) hal diantaranya Destinasi Pariwisata Pemasaran Pariwisata, Industri Pariwisata dan Kelembagaan Pariwisata.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Ripparda DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menuturkan, dengan adanya Perda Ripparda sejatinya pengelolaan sektor Pariwisata di Kota Bogor dapat lebih tertata.
Dikatakan Anita, jika tertata dengan baik, nantinya tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara akan lebih sering berdatangan ke Kota Bogor.
“Manfaat adanya Perda Ripparda ini adalah agar Pariwisata Kota Bogor, khususnya dalam 4 aspek tadi ke depannya benar-benar dapat tertata dengan lebih baik pada pembangunannya. Perencanaan-perencanaan dapat disesuaikan dengan berpatokan payung hukum yang sudah ada,” ujar Anita.
Dibuatnya regulasi ini, sambung Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa belakangan ini perencanaan pembangunan di Kota Bogor tidak tertata dengan baik. Dalam hal ini, khususnya pada sektor pariwisata.
“Sebab buat apa ada perencanaan kalau tidak ada cantolan payung hukumnya. Kan jadi gak tepat pembangunannya. Oleh karena itu maka perencanaan pembangunan kedepan saya harap bisa tertata dengan baik,” kata dia.
Selain itu, kata Anita, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto pada saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa destinasi pariwisata kota berjuluk seribu angkot ini sudah ditentukan.
“Pak Wali kemarin pun menambahkan, Destinasi Pariwisata sudah ditentukan kawasan-kawasan strategis yang sudah direncanakan yaitu penetapan kawasan tematik seperti Kawasan Sunda, Kawasan Kolonial, China Town dan lain-lain. Itu semua sudah tertuang dalam peta yang merupakan lampiran dari Perda Ripparda,” urainya.
Bahkan, kaitan dengan pemasaran pariwisata juga banyak yang sudah direncanakan akan segera diwujudkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Selain itu, industri pariwisata juga akan dikembangkan seperti industri yang menjadi daya tarik wisatawan.
“Terakhir, kaitan dengan kelembagaan pariwisata yang disampaikan oleh Pak Wali. Untuk detailnya silahkan ditanya lagi,” ucap dia.
Sebagai informasi tambahan, Ripparda merupakan rancangan besar (grand design) pariwisata di Kota Bogor untuk 10 tahun ke depan agar pembangunan seluruh sektor pariwisata dapat lebih tertata. Perda Ripparda juga merupakan pondasi bagi kemajuan pariwisata di Kota Bogor.
Dari sisi lain, sektor pariwisata juga salah satu sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi kota yang memiliki monumen Tugu Kujang beserta pesaingnya Lawang Salapan. (AW)
The post Perda Ripparda Pondasi Kemajuan Pariwisata Kota Bogor appeared first on MediaBogor.
from MediaBogor http://ift.tt/2hE4rRo
Berita Media Bogor