372 TKA Ilegal Bermukim Di Pemkab Bogor

Media Bogor, Berita Bogor |

berita media bogor

mediabogor.com, Bogor – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bogor mencatat setidaknya ada 713 tenaga kerja asing (TKA) yang bermukim di wilayah Kabupaten Bogor, di mana 341 terdaftar secara resmi dan sisanya sebanyak 372 Ilegal.

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bogor Yous Sudrajat saat menghadiri sebuah acara di aula masjid Assalam Citeureup Kabupaten Bogor. “Dari data yang kami punya, secara resmi ada 341 tenaga kerja asing yang bermukim di Kabupaten Bogor dari total keseluruhan 731 pekerja asing yang ada dan sisanya ilegal,” ujarnya.

Yous pun mengungkapkan kalau ada tenaga kerja asing yang kedapatan melanggar aturan seperti tidak adanya dokumen maka akan dikenakan sanski serta pihaknya akan menyerahkan kepada imigrasi untuk dilakukan deportasi. “Kita akan berikan sanksi atau di deportasi kalau terbukti ada tenaga kerja asing yang melanggar aturan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait perusahaan industri atau pabrik yang mempekerjakan tenaga kerja asing alias bodong, pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi perlu belum memberikan teguran matang. “Sebab untuk memproses perusahaan tersebut harus dikaji secara matang,” pungkasnya. (AW).

The post 372 TKA Ilegal Bermukim Di Pemkab Bogor appeared first on MediaBogor.



from MediaBogor http://ift.tt/2jYsjhr
Berita Media Bogor
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==