Media Bogor, Berita Bogor |
mediabogor.com, Bogor – Tersangka Jamaludin Chandra angota KPK gadungan yang ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota ternyata adalah seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta di bagian Perizinan. Dia di pecat oleh atasannya dikarenakan sering bolos atau tidak masuk kerja. Dan itu di ungkapkan sendiri oleh tersangka saat Polresta Bogor Kota melakukan Giat Release di Jalan Kapten Muslihat Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. “Iya pa dulu saya kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta bagian perizinan,” katanya saat di tanya Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto.
Selain itu juga tersangka Jamaludin Chandra memiliki beberapa logo baju- baju instasi Negara seperti baju Seragam KPM,Seragam lainnya Seperti PPNS, ID Card dengan nama Instansi yang berbeda, Kpo surat KPK dan lain sebagainya.Tak hanya itu tersangka juga memeliki senjata berjenis air softgun. “Saya dapat beli pak di Jakarta. Modalnya bisa beli ini semua saat saya bekerja di pegawai Negeri Sipil (PNS),” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya Jamaludin Chandra di tangkap di rumahnya oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota karena melakukan penipuan dengan mengaku- ngaku sebagai anggota Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Karena perbuatanya kini tersangka Jamaludin Chandra akanbdi kenakan hukuman minimal 5 tahundan maksimal 10 tahun penjara dengan di jerat Undang Undang Darurat No 12. Tahun 1951 pasal 2 ayat 1, serta pasal 236 KUHP, 266 , 282 ayat 1 dan 2 , pasal 378. (AW).
The post Anggota KPK yang Ditangkap Ternyata Adalah PNS DKI yang Dipecat appeared first on MediaBogor.
from MediaBogor http://ift.tt/2jms1AJ
Berita Media Bogor