Apes Kena Razia, Penadah Motor Ditangkap Polisi

Media Bogor, Berita Bogor |

mediabogor.com, Bogor – Seorang penadah motor berinisial DR (28) ditangkap polisi lataran setelah terjaring razia kendaraan di Jalan Raya Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polres Cibinong, AKP Sarjiman mengatakan penangkapan bermula saat DR terjaring razia polisi saat mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan. “Ketika diperiksa anggota, tersangka tidak bisa menunjukan surat-suratnya, makannya kami langsung bawa ke Malolsek Cibinong untuk diperiksa,” katanya, Rabu (25/17).

Awalnya kepada polisi DR masih belum ngakui bahwa dirinya sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Namun, setelah lima jam kemudian DR akhirnya mengakui sebagai penadah. “Pertamanya memang belum mengaku dan terus berkelit. Tapi setelah lima jam, mungkin dia sudah juga lelah, akhirnya terangka ngaku juga kalau sebagai penadah,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya sebegai pemetik motor curian berinisial AM (31) dan AB (29) di wilayah Cibinong. “Ketiganya ternyata residivis kasus yang sama yang di Lapas Pondok Rajeg Cibinong. Selain mencuri motor, tersangka DR juga pernah melakukan aksi penjambretan,” ungkapnya.

Dari ketiga tersangka, polisi juga turut mengamankan barangbuki lima unit sepeda motor hasil curian. Kini, mereka harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Cibinong. “Mereka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutupnya. (AW)

The post Apes Kena Razia, Penadah Motor Ditangkap Polisi appeared first on MediaBogor.



from MediaBogor http://ift.tt/2j4pyi2
Berita Media Bogor
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==