Media Bogor, Berita Bogor |
mediabogor.com, Bogor – Guna mensosialisasikan UU No 8 Tahun 2016 tentang penyadang disabilitas mengenai hak- hak disablitas, puluhan disabilitas melakukan aksi gerak jalan dengan ditemani Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Wakil DPRD Kota Bogor Heri Cahyono dan Ketua Komisi C Eka Wardhana.
Gerak jalan di ikuti oleh puluhan disabilitas di mulai dari tuna netra, tuna rungu, tuna wicara,
tuna daksa hingga downsyndrom dengan rute star Plaza Balaikota hingga memutari pedesterian Kebon Raya Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa dirinya sedang berusaha semaksimal mungkin menjadikan Bogor sebagai kota yang nyaman bagi warga biasa, lansia, anak-anak dan juga nyaman bagi warga disabilitas. “Ada yang sudah dilakukan tetapi juga ada yang harus terus disempurnakan,” katanya.
Bima pun mencontohkan pembuatan jalur disabilitas di pedestrian seputar
Kebun Raya Bogor, ternyata di beberapa titik banyak terhalang tiang listrik dan pohon. “Sekarang penghalang itu sudah dipindahkan,” lanjutnya.
Menurutnya, dalam upaya menyempurnakan kondisi pedestrian, dirinya sempat meminta agar tiang penghalang dicabut, tetapi banyak yang keberatan karena dikuatirkan pedestrian akan dimanfaatkan pengendara sepeda motor.
“Ini pekerjaan rumah yang tidak mudah. Bukan saja harus menyiapkan infrastruktur bagi disabilitas tetapi juga harus mengingatkan warga untuk menghargai fasilitas umum dan fasilitas disabilitas,” paparnya.
Bima menyatakan, dirinya selalu mengingatkan tentang pentingnya memerioritaskan kepentingan disabilitas pada saat dilaksanakan pembangunan infrastruktur, termasuk menerima dan mempertimbangkan usulan untuk menyiapkan titik informasi bertuliskan huruf blaile , dengan demikian para tuna netra khususnya bisa mengetahui berbagai informasi seperti rute angkot. “Saya berjanji akan memaksimalkan masa jabatannya sampai akhir, agar disabilitas bisa merasakan hasil pembangunan.
Sementara itu, selain melakukan gerak jalan puluhan disabilitas ini di ajak oleh komunitas Gerakan Tanam.Pohon (GTP) untuk menanam.pohon di bantaran kali ciliwung Sempur Kidul Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor
Di mana dalam komunitas Gerak Tanam Pohon ini di Ketuai Oleh Wakil DPRD Kota Bogor Heri Cahyono. “Ini kegiatan rutin yang selalu di laksanakan setiap minggunya, namun ada yang berbeda dari gerakan tanam pohon kali ini, karena kita libatkan para penyandang disabilitas yang kebetulan ini sebagai bentuk sosialisai UU No 8 tahun 2016 tentang penyadang disabilitas mengenai hak- hak mereka,” pungkasnya. (AW).
The post Sosialisasi UU No.8 Tahun 2016, Penyadang Disabilitas Lakukan Gerak Jalan dan Tanam Pohon appeared first on MediaBogor.
from MediaBogor http://ift.tt/2iYEg9l
Berita Media Bogor