mediabogor, Jakarta – Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai batal berlaku oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dibatalkan parlemen. “Seharusnya begitu (HTI bisa kembali) karena konsideran pencabutan dari badan hukum berdasarkan Perppu,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7). Selain […]
from Media Bogor http://ift.tt/2tN3Org
Berita Media Bogor
from Media Bogor http://ift.tt/2tN3Org
Berita Media Bogor