mediabogor, Jakarta – Bertempat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kantor Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia, ditutup, pada Kamis (20/7/17). Keputusan untuk menutup kantor pusat diambil setelah Kemenkumham mencabut status badan hukum HTI. “(Penutupan) ini yang kami pahami sebagai konsekuesi status badan hukum dicabut. Kami enggak bisa berkegiatan, itu juga kami pahami,” kata Juru Bicara […]
from Media Bogor http://ift.tt/2uLixbn
Berita Media Bogor
from Media Bogor http://ift.tt/2uLixbn
Berita Media Bogor