Mendagri Tegaskan Kader HTI Pun Tidak Boleh Berdakwah Lagi

mediabogor, Jakarta – Selain Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM RI) secara resmi mencabut status badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan dengan demikian, seluruh kader HTI tidak diberi ruang untuk berdakwah. “Ormas dibubarkan, tapi anggotanya boleh dakwah. Dakwah apa? Ada kepala daerah yang ngomong begitu. […]

from Media Bogor http://ift.tt/2vWV8zY
Berita Media Bogor
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==