mediabogor, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin mengatakan, Upaya pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dinilai tidak tepat. “Ini tidak bagus, preseden buruk bagi masa depan demokrasi kita,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/7/2017). Menurut Irman, pembubaran perppu sudah diatur secara jelas dalam […]
from Media Bogor http://ift.tt/2tTWcXo
Berita Media Bogor
from Media Bogor http://ift.tt/2tTWcXo
Berita Media Bogor