mediabogor, Jakarta – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) meminta DPR menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 (Perppu Ormas) yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) pada sidang berikutnya. Menurutnya, kehadiran PERPPU ini disinyalir akan menimbulkan gerakan kesewenangan dan melawan otoritas keadilan dalam memutuskan bersalah tidaknya suatu gerakan, ormas […]
from Media Bogor http://ift.tt/2tluq2g
Berita Media Bogor
from Media Bogor http://ift.tt/2tluq2g
Berita Media Bogor