mediabogor.com, Internasional – Jurnalis Daily Probaho Khulna, koran harian berbahasa Bengali, Abdul Latif Morol, dipenjara di kota Dumuria setelah jurnalis media saingan mengajukan kasus terkait dengan pelanggaran pasal 57 undang-undang mengenai penggunaan media sosial Bangladesh. Sebelumnya, jurnalis tersebut telah mengkritisi pembagian kambing oleh seorang menteri kepada masyarakat di Facebook. “Morol dikatakan memfitnah menteri perikanan dan peternakan […]
from Media Bogor http://ift.tt/2fap74l
Berita Media Bogor
from Media Bogor http://ift.tt/2fap74l
Berita Media Bogor