Sat Lantas Polres Bogor Kota Amankan 220 Angkot Tanpa Kelengkapan Surat

Media Bogor, Berita Bogor |

mediabogor.com, Bogor – Sebanyak 220 kendaraan angkutan Kota (Angkot) diamankan Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota. Dari 220 yang diamankan itu, sedikitnya 68 angkot diduga tak memiliki kelengkapan surat-surat (STNK), sehingga puluhan angkot tersebut masih diamankan di halaman Mako Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kelurahan Kedung Halang, Bogor Utara Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan, dari 220 angkot yang diamankan oleh jajaran sat lantas adalah merupakan upaya penertiban dan penindakan yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tertib dalam berlalu lintas di wilayah Kota Bogor.

“Yang kita amankan itu para supir angkot yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, misalnya para sopir parkir sembarangan, kapasitas penumpang berlebih (Overload) dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan (STNK),” ujar Suyudi kepada awak media saat melakukan press release, di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (17/17).

Suyudi menjelaskan, dari 220 kendaraan yang diamankan itu, 152 angkot sudah diurus dan dibawa oleh masing-masing pemiliknya, karena bisa menunjukkan surat STNK dan kita hanya tindak penilangan saja. Sementara, 68 lainnya diurus oleh pemiliknya. “Jika, ke 68 angkot itu tidak bisa menunjukan surat-surat, seperti STNK dan BPKB, maka kita akan tindak dan diarahkan ke proses pidana dan melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (AW).

The post Sat Lantas Polres Bogor Kota Amankan 220 Angkot Tanpa Kelengkapan Surat appeared first on MediaBogor.



from MediaBogor http://ift.tt/2lS6TqJ
Berita Media Bogor
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==