mediabogor.com, Bogor – Per tanggal 19 Juni 2017 kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintruksikan untuk menarik semua peredaraan Mie Korea yang mengandung DNA Babi di sejumlah minimarket dan supermarket. Adapun Mie Korea yang harus ditarik dan tidak boleh diedarkan diantaranya samyang U-Dong, Nongshim Shim Ramyun Black, Samyang Kimching, dan Ottogi Yeul Ramen. Namun, […]
from Media Bogor http://ift.tt/2sNu4pE
Berita Media Bogor
from Media Bogor http://ift.tt/2sNu4pE
Berita Media Bogor