mediabogor.com, Garut – Apa yang dialami Siti Rokayah, 83 tahun, bukanlah cerita sinetron. Tak pernah terpikirkan olehnya, anak kandung dan menantunya melakukan gugatan kepadanya sampai membawanya di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Garut. Total jumlah uang yang harus ia bayarkan sampai Rp 1,8 miliar, angka yang tak pernah terbayangkannya. Inilah jalan panjang balada ibu tua ini, […]
from Media Bogor http://ift.tt/2uQEykP
Berita Media Bogor
from Media Bogor http://ift.tt/2uQEykP
Berita Media Bogor