Izin HTI Resmi Dicabut

mediabogor, Jakarta – Izin HTI resmi dicabut oleh pemerintah, hal ini didapat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, yang telah mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. […]

from Media Bogor http://ift.tt/2vAiz1Z
Berita Media Bogor
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==