mediabogor, Jakarta – Pasca pencabutan badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Rabu, 19 Juli 2017. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris, menyebutkan ada lima poin alasan terkait dengan pembubaran HTI. Pertama, kata Freddy, pembubaran itu berdasarkan Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 atas […]
from Media Bogor http://ift.tt/2vhey38
Berita Media Bogor
from Media Bogor http://ift.tt/2vhey38
Berita Media Bogor